Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda
SEKADAU, Senentang.id – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (21/1/2025). Rapat ini dihadiri Bupati Sekadau Aron, Ketua DPRD Hermanto, dan sejumlah pejabat daerah, dengan 24 dari 30 anggota DPRD turut hadir.
Wakil Ketua DPRD, Jeffray Raja Tugam, yang memimpin rapat, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda ini.
"Kami mengapresiasi kerja keras Pansus DPRD dan perangkat daerah. Semua fraksi telah menyetujui ketiga Raperda ini, tentunya dengan sejumlah catatan yang perlu dievaluasi ke depan," ujar Jeffray.
Adapun tiga Raperda yang disahkan adalah:
• Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
• Penyelenggaraan Penanaman Modal.
• Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron menyebut pengesahan ini merupakan langkah maju bagi Kabupaten Sekadau. Ia menyoroti pentingnya program beasiswa bagi penyandang disabilitas berprestasi dari keluarga tidak mampu sebagai salah satu hasil dari Raperda.
"Raperda ini telah dikaji dengan baik, termasuk melibatkan tim ahli dari Universitas Tanjungpura Pontianak untuk memastikan sesuai dengan kearifan lokal dan hak asasi manusia," kata Aron.
Aron berharap kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sekadau. (dn)