Sekadau Kalbar, (Senentang.id) – Pemkab Sekadau terus menunjukkan komitmen untuk memperbaiki pelayanan publik melalui penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (21/11/2024), sejumlah langkah strategis dibahas guna memastikan pengelolaan pengaduan berjalan lebih efektif.Penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. (Foto:ist)
Plt Asisten III Setda Sekadau, Sapto Utomo, mengungkapkan bahwa pengaduan masyarakat memiliki nilai penting dalam mendorong transparansi dan mencegah korupsi.
“Melalui pengelolaan pengaduan yang baik, pemerintah dapat membangun komunikasi harmonis dengan masyarakat dan mengurangi potensi konflik,” ujar Sapto dalam sambutannya.
Menurut Sapto, kinerja pengelolaan aduan pada 2023 masih jauh dari memuaskan dengan nilai 2 dari skala 5. Namun, pada 2024, pengelolaan aduan menunjukkan perbaikan dengan 88,8 persen pengaduan terselesaikan.
“Masih ada beberapa aduan yang belum ditindaklanjuti sesuai waktu yang ditentukan. Ini menjadi perhatian penting bagi kita semua,” katanya.
Sapto juga menyoroti perlunya publikasi dan sosialisasi yang lebih intens terkait SP4N Lapor melalui media sosial dan cetak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya pelatihan bagi admin di tiap instansi agar pengelolaan aduan semakin optimal.
“Keberadaan aduan bukanlah indikator buruknya pelayanan, tetapi lebih kepada masukan untuk perbaikan. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah dapat merespons dan memperbaiki sistem pelayanan,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Diskominfo Sekadau, Matius Jon, serta pejabat dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Sekadau.