Sekadau Kalbar, Senentang.id - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Sekadau Hulu. Plt Camat Sekadau Hulu, Francisco Wardianus, mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau yang telah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Nanga Biaban dan Cupang Gading.Penyerahan Sertifikat PTSL untuk warga Sekadau Hulu. (Foto:ist)
Sebanyak 519 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Nanga Biaban, sementara Desa Cupang Gading menerima 750 sertifikat. Program ini dianggap sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
"Melalui program ini, masyarakat memiliki landasan hukum yang kuat terkait tanah mereka. Ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat yang dijalankan oleh BPN Sekadau," kata Francisco, Sabtu (16/11/2024).
Dirinya mengapresiasi sinergi antara BPN Sekadau dan para kepala desa dalam menyukseskan program ini. Ia berharap program PTSL dapat terus berlanjut agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
"Ini membuktikan bahwa pemerintah peduli terhadap hak-hak masyarakat, terutama dalam hal kepemilikan tanah. Terima kasih kepada pemerintah daerah dan desa yang telah membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah," imbuhnya.
Francisco juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertifikat yang telah diterima. "Gunakan sertifikat ini secara bijak, terutama untuk kebutuhan produktif yang bisa meningkatkan taraf hidup," pesannya.
Program PTSL di Kecamatan Sekadau Hulu sendiri tidak hanya dilakukan di Desa Nanga Biaban dan Cupang Gading, tetapi juga desa-desa lainnya, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat. (yt)