Sekadau Kalbar, (Senentang.id)– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit rabies. Melalui Surat Edaran yang telah dikeluarkan, DKP3 mendorong langkah-langkah preventif, salah satunya dengan menyediakan vaksinasi gratis untuk hewan peliharaan.Sekretaris DKP3 Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana. (Foto:yt)
"Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, seperti anjing, diimbau untuk segera melakukan vaksinasi. Vaksin ini disediakan gratis dan dilakukan oleh petugas DKP3. Silakan koordinasi dengan pihak desa atau kecamatan," ungkap Sekretaris DKP3 Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana, Rabu (20/11/2024).
Rabies, yang ditularkan melalui gigitan hewan, dapat dikenali dari gejala klinis seperti perilaku agresif mendadak pada anjing. Utin meminta masyarakat untuk melaporkan kasus semacam ini kepada DKP3 agar dapat segera ditangani.
"Jika terjadi gigitan hewan penular rabies, sebaiknya segera mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit. Setelah itu, korban harus segera dibawa ke puskesmas untuk penanganan medis," jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya vaksinasi rabies secara rutin, minimal setahun sekali. Masyarakat juga diingatkan untuk menghindari perilaku yang dapat memprovokasi hewan, seperti mengganggu saat makan, tidur, atau dalam kondisi baru melahirkan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka kejadian rabies di Kabupaten Sekadau sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.