Wakil Bupati Sekadau Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Editor: Redaksi author photo

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. (Foto:ist)
Sekadau (Senentang.id) — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (2/7/2024).

Dalam pidatonya, Subandrio menyampaikan bahwa pada tahun 2023, laju pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) di Kabupaten Sekadau mengalami kenaikan sebesar 4,69 persen. Sementara itu, laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Sekadau atas dasar harga konstan 2010 menurut kabupaten kota di Kalimantan Barat tercatat sebesar 3,333 persen, menempatkan Sekadau pada urutan kelima di Kalbar.

Dari sisi infrastruktur jalan, tercatat kondisi jalan dengan status baik pada tahun 2023 meningkat menjadi 147,89 kilometer dari tahun sebelumnya yang hanya 119,86 kilometer. Sementara itu, jalan dengan status sedang pada tahun 2023 turun menjadi 153,68 kilometer dari tahun sebelumnya yang mencapai 174,16 kilometer. Jalan dengan status rusak juga mengalami penurunan signifikan, dari 49,2 kilometer pada tahun 2022 menjadi hanya 9,5 kilometer pada tahun 2023.

Subandrio juga menyoroti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sekadau yang naik sebesar 0,7 poin dari tahun sebelumnya. Dalam hal penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Sekadau berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 36 persen menjadi 12 persen pada tahun 2023. Prestasi ini membawa Kabupaten Sekadau meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai salah satu dari lima belas kabupaten/kota dengan penurunan prevalensi stunting tertinggi pada tahun 2022-2023.

Dalam hal pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya secara berturut-turut atas laporan pengelolaan keuangan daerah.

Pada penyampaian nota pengantar, Subandrio menjelaskan gambaran mengenai posisi keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023. Ia menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mencapai Rp 921,9 miliar atau 99,60 persen dari target anggaran sebesar Rp 925,6 miliar, meningkat sebesar Rp 69 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Meningkatnya pendapatan tahun 2023 disebabkan oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 11,6 miliar, meningkatnya pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp 46,2 miliar, dan meningkatnya pendapatan transfer dari pemerintah provinsi sebesar Rp 12,4 miliar,” jelas Subandrio.

Dengan pencapaian-pencapaian tersebut, Kabupaten Sekadau menunjukkan perkembangan positif dalam berbagai aspek, mulai dari ekonomi, infrastruktur, hingga sosial, yang diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini