Wakil Bupati Sekadau, Subandrio (kanan) saat menerima plakat dari bawaslu Sekadau pada acara Apel Siaga dan Launching TPS Rawan. Foto:as |
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun menyampaikan bahwa kegitan ini merupakan kegiatan Nasional yang dilakukan di setiap Provinsi dan Kabupaten.
Marikun menjelaskn, terkait dengan TPS rawan ini ada 2 faktor yakni distribusi logistik pemilu dan kelebihan surat suara di TPS.
“Kami dari Bawaslu sudah menyampaikan kepada KPU agar dalam mendistribusikan logistik baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa supaya diawasi dan dikemas dengan baik, steril, kotak pakai plastik ditutup dengan terval agar jika terjadi hujan di perjalanan tidak terjadi kerusakan,” katanya.
“Selanjutnya berdasarkan analisis data pemilu terakhir, masih ditemukan surat suara yang lebih dalam satu TPS. Maka kami juga menghimbau kepada KPU agar menyiapkan surat suara tepat jumlah,” terangnya
“Kami dari Bawaslu seyogyanya siap mengawasi semua tahapan yang telah dilakukan oleh KPU,” imbuhnya
Marikun juga menyampaikan Bawaslu Sekadau sudah melantik pengawas TPS untuk 698 TPS yang bertugas mengawasi semua proses yang ada di Tingkat TPS yang ada di Kabupaten Sekadau.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan apresiasi dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Bawaslu kabupaten Sekadau yang telah menyelenggarakan Apel Siaga dan Launching TPS Rawan.
“Dengan adanya kegiatan ini kita berharap pemilu yang dilaksanakan di Kabupaten Sekadau dapat dilaksanakan sesuai dengan azas-azas pemilu yaitu pemilu yang Luber dan Jurdil dengan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” harapnya
Wabup menjelaskan, pemilu langsung merupakan pemilu yang sudah dipilih oleh Pemerintah Republik Indonesia dimulai dari Pilkada tahun 2005 dan pemilu legislatif dimulai dari tahun 2004. Sebelumya hanya memilih lambang partai dan tidak memilih calon.
Saat ini pemilu dengan menggunakan system suara terbanyak. Dengan system pemilu terbuka seperti sekarang maka pasti akan terjadi gesekan dilapangan karena masing-masing ingin memperebutkan suara terbanyak. Gesekan bukan hanya terjadi antar partai politik tetapi juga didalam partai atau intern partai itu sendiri,” ujarnya
“Pelaksanaan pemilu yang Luber dan Jurdil ini merupakan tanggungjawab kita bersama walalupun ada gesekan, berbagai tekanan tapi disatu sisi kita harus mementingkan bahwa pemilu ini sesuai dengan azas pemilu,” terangnya
Subandrio mengingatkan agar menyampaikan kepada masyarakat pemilih karena ada beberapa kriteria pemilu. Yang pertama adalah masyarakat pemilih mengetahui hak dan kewajibannya, yang kedua pemilu harus berlangsung secara damai dan yang ketiga, partisipasi pemilih signifikan.
Ia juga mengatakan, dari 698 TPS, tidak menutup kemungkinan ada TPS yang berpotensi rawan. Kabupaten Sekadau kata dia, rangking 4 seluruh Indonesia, indeks kerawanan pemilu.
“Semoga pemilu tahun 2024 ini partisipasi masyarakat semakin tinggi dan indeks kerawanan pemilu kita bisa menurun,” pungkasnya. (red)