Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri. Foto:as |
Serikat Sopir Kabupaten Sekadau menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain, pembuatan jalur khusus untuk mobil pekerja, khususnya Serikat Sopir Kabupaten Sekadau, penambahan kuota pengisian BBM pada mobil ekspedisi menjadi 150 liter per hari, penambahan kuota pengisian BBM pada Dump Truck menjadi 100 liter per hari, dan pembentukan Satgas khusus pengendalian BBM bersubsidi jenis solar.
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri, memberikan tanggapan terhadap tuntutan tersebut. Ia menyatakan bahwa secara umum, tuntutan dari Serikat Sopir Sekadau telah direspons dengan baik oleh pihak SPBU dan telah terealisasi.
"Kami anggota DPRD dari Komisi III terus mendukung hal-hal yang berkaitan dengan hak dan tanggung jawab oleh SPBU serta masyarakat, dalam hal ini, yaitu sopir dalam jatah liter untuk angkutan dari Serikat Sopir Sekadau," ucap Liri Muri.
Namun, ia juga menekankan bahwa meskipun jenis BBM tersebut seharusnya tidak langka, terkadang terjadi antrian di SPBU, terutama menjelang tahun politik. Ia mengajak semua stakeholder, termasuk SPBU dan masyarakat, untuk mematuhi aturan yang ada guna menjaga kelancaran roda perekonomian.
"Saya berharap kepada aparat penegak hukum agar berdiri tegak dalam menjalankan tugas, sehingga distribusi BBM ini dapat sampai kepada masyarakat dengan baik," tambahnya.
Rapat ini mencerminkan upaya komisi DPRD Kabupaten Sekadau dalam menanggapi permasalahan ketersediaan BBM subsidi, serta memastikan kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal tetap terjaga. [RED]