Sekadau, Senentang.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau telah menggelar Rapat Kerja Gabungan bersama Eksekutif untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sekadau, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Asisten dan Staf Ahli, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Sekadau. Acara berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Sekadau pada Selasa, 21 November 2023.Liri Muri, anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura. Foto:as
Liri Muri, anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, menyoroti proses pembahasan APBD 2024 dan menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab anggota DPRD adalah untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Sekadau.
"Ini merupakan tugas dan tanggungjawab kami sebagai anggota DPRD. Namun yang terpenting dalam APBD ini adalah nadinya masyarakat Kabupaten Sekadau. Khususnya kami dari Fraksi Partai Hanura, dengan sigap kami mengawali, meneliti, dan memperjuangkan isi APBD ini untuk menjadi suatu kepentingan yang betul-betul transparan, berkeadilan untuk masyarakat Kabupaten Sekadau," ungkapnya.
Muri menegaskan bahwa partainya, Fraksi Partai Hanura, sangat disiplin dalam mengawal proses ini dan mengajak fraksi-fraksi lain untuk bekerja sama. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyusunan APBD.
"Kami dari Fraksi Partai Hanura siap mengoreksi mana yang skala prioritas atau tidak, tentunya kita harus jeli. Kami juga mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah melakukan penyusunan APBD walaupun belum rampung, dan ini masih dalam proses. Semoga APBD tahun 2024 ini dapat mencakup seluruh kepentingan dan keinginan masyarakat Kabupaten Sekadau," tutupnya. (Red
Komentar