Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga tahun 202. Foto:as |
Plt. Kadinsos PP dan KB kabupaten Sekadau, Martinus Ridi menerangkan bahwa tujuan dilaksanak kegiatan ini yang pertama, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kedua, meningkatnya kualitas dan jangkauan pelayanan kepada masyarakt.
“Peserta berjumlah 230 orang yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Sekadau, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang dan Sekadau, Kepala Desa se-kabupaten Sekadau, Operator SIKS-NG kabupaten Sekadau, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan se-kabupaten Sekadau (TKSK), Koordinator Program Kerja Harapan kabupaten Sekadau,” jelas Martinus Ridi.
Sementara, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa di dalam lingkungan masyarakat ada terbagi beberapa golongan antara lain, golongan mampu, golongan sedang dan golongan miskin.
“Yang perlu kita urus adalah masyarakat yang tergolong miskin atau tidak mampu. Undang-undang pemerintah telah memerintahkan kepada kita supaya pemerintah hadir untuk mengurus masyarakat miskin supaya mereka bisa hidup layak dan mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Data menunjukan bahwa masyarakat miskin jumlahnya semakin hari semakin meningkat walaupun tidak signifikan. Ini lanjut dia, disebabkabkan oleh persaingan yang begitu ketat terkait dengan kemajuan zaman.
“Ada yang tidak mampu bersaing sehingga kehidupan ekonominya tidak bagus,” kata Subandrio.
Oleh karena itu lanjut dia, pemerintah pusat telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengurus masyarakat miskin antara lain, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Subandrio menyoroti terkait dengan bantuan agar tepat sasaran. Misalnya kata dia, masyarakat yang tadinya mendapat bantuan dari pemerintah, namun dikemudian hari ekonomi masyarakat tersebut sudah meningkat, maka data harus dihapus dan tidak layak lagi menerima bantuan karena ekonominya sudah bagus.
Ia juga menjelaskan bahwa ada koneksi data e-KTP dengan data miskin. Oleh karena itu Subandrio meminta bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP supaya didorong untuk melakukan perekaman.
“Jangan sampai ada alasan tidak bisa rekam e-KTP karena kartu habis, tinta habis dan lain-lain,” tegas Subandrio. {red]