Rapat dengar pendapat Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau antara Serikat Sopir Sekadau, pemilik SPBU dan pihak pemerintah daerah Kabupaten Sekadau |
Ketua Serikat Sopir Sekadau, Libertus Toni, menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah memfasilitasi audiensi ini, memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi Serikat Sopir. Ia menjelaskan bahwa tuntutan dari Serikat Sopir melibatkan pembuatan jalur khusus untuk mobil yang tergabung di Serikat Sopir, dengan jatah pengisian solar sebanyak 150 liter untuk ekspedisi dengan akumulasi jarak tempuh terjauh Belitang Hulu dan Nanga Mahal. Mereka juga meminta pembentukan satgas pengendalian BBM subsidi jenis solar.
Libertus Toni menyatakan kepuasannya dengan hasil audiensi, meskipun satu hal tidak terpenuhi, yaitu pembentukan satgas pengendalian BBM subsidi jenis solar. Ia berharap keputusan ini dapat diimplementasikan dengan baik ke depannya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau, Hasan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam audiensi tersebut. Hasan menyatakan bahwa hasil audiensi mencapai kesepakatan terkait kemudahan Serikat Sopir dalam mendapatkan minyak solar. Pihak SPBU menjamin memberikan kemudahan kepada Serikat Sopir sesuai dengan kesepakatan.
Audiensi ini mencerminkan upaya DPRD Kabupaten Sekadau sebagai mediator untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan memastikan distribusi solar berjalan lancar tanpa menghambat aktivitas Serikat Sopir. [red]