Dalam sambutannya, Ari Kurniawan Wiro menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Sekadau, Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan Sekadau Hilir, dan semua pihak yang turut berperan dalam mewujudkan Desa Gonis Tekam sebagai desa ODF.
"Saya atas nama lembaga DPRD menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pemerintah Desa Gonis Tekam karena pada hari ini bisa melaksanakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (STBM)," ungkapnya.
Ari Kurniawan Wiro berharap bahwa pencapaian Desa Gonis Tekam sebagai desa ODF dapat menjadi inspirasi dan teladan bagi desa-desa lainnya. Selain itu, ia berharap bahwa deklarasi ODF ini akan memberikan dampak positif terhadap masalah kesehatan lingkungan dan mengurangi praktik buang air besar sembarangan.
"Dengan di deklarasikannya Desa Gonis Tekam sebagai desa ODF, semoga bisa menjadi contoh untuk desa-desa lainnya. Tentu harapannya, semoga dengan deklarasi ODF ini berbanding lurus dengan persoalan kesehatan lingkungan dan tidak buang air besar sembarangan," ujarnya.
Ari Kurniawan Wiro juga menyoroti pentingnya program STBM sebagai salah satu solusi dari pemerintah daerah dalam mengurangi penyakit yang disebabkan oleh lingkungan, termasuk permasalahan stunting. Ia memberikan apresiasi terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Sekadau yang telah disampaikan oleh Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan.
"Sesuai dengan program pemerintah daerah dan pusat, semoga penurunan stunting ini dapat ditingkatkan dan terus diturunkan, kalau bisa sampai zero stunting di Kabupaten Sekadau," harap Ari Kurniawan Wiro.
Dengan demikian, partisipasi aktif dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci kesuksesan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Desa Gonis Tekam, serta berkontribusi pada upaya mengurangi masalah kesehatan lingkungan secara lebih luas di Kabupaten Sekadau. [red]
Komentar