Sekadau, SN - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri Deklarasi Open Defication Free (ODF)
atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 5 Pilar Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat (STBM) Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang,
Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat Deklarasi Kamis (12/1/2023). Deklarasi Open Defication Free (ODF)
atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) 5 Pilar Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat (STBM) Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang. (foto:en)
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, dalam penyelenggaraan
pembangunan desa, diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan
kesehatan lingkungan yang mana salah satu wujud nyatanya berupa
penyiapan desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Yaitu desa
yang masyarakatnya melaksanakan 5 (lima) Pilar STBM, sebagai berikut:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan
2. Mencuci tangan pakai sabun di air
mengalir
3. mengelola air minum dan makanan
rumah tangga yang aman
4. Mengelola sampah rumah tangga
dengan aman
5. Mengelola limbah cair rumah tangga.
Bupati menerangkan bahwa Desa STBM akan dapat diwujudkan salah satunya melalui deklarasi ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan. Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid kecacingan dan lain-lain. Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita.
"Kebijakan STBM ini juga menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah
kabupaten
Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati Sekadau
(Perbup) No 51 tahun 2017 tentang gerakan pelaksanaan Sanitasi Total
Berbasis
Masyarakat (STBM) dan Peraturan Bupati Sekadau No 36 tahun 2022 tentang
penurunan Stunting, percepatan terintegrasi," jelas dia
Bupati
Aron mengatakan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah
terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat,
dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 Pilar STBM. Desa
ODF merupakan cikal bakal terwujudnya kabupaten sehat.
"Pada kesempatan yang baik ini tidak lupa kami ucapkan terimakasih dan selamat
kepada
Kepala Desa Belitang Satu beserta aparat dan kader desa serta masyarakat desa yang
telah berkomitmen mencapai desa stop BABS. Saya memberikan apresiasi
sebesar-besarnya atas komitmen ODF desa Belitang Satu dapat dilaksanakan
pada hari ini dan segera diwujudkan dan diharapkan dapat menjadi contoh
untuk desa lain yang berada dialiran sungai kapuas agar bisa ODF,"
ungkap Bupati
"Semoga momentum ini bisa menjadi pemicu bagi
masyarakat desa untuk segera 100 persen mengakses jamban sehat dengan
tidak BABS di sembarang tempat dengan mengakses jamban sehat. Semoga
momentum ini dapat mendorong terwujudnya kecamatan Belitang ODF," tutup
Bupati Aron.
Hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Kabupaten
Sekadau dari Fraksi Golkar, Matheus Candra Dawi, Forkopimda, beberapa
Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, Forkopimcam, Camat Belitang,
Kades Belitang Satu beserta jajaran dan Undangan lainnya. (pkm/am)
Komentar