Pada kegiatan tersebut Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat dalam sambutannya mengatakan, penyerahan sertipikatprogram PTSL tersebut merupakan yang kedua kalinya di Desa Gonis Tekam.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau yang sudah mendukung dan memberikan sertipikat program PTSL kepada masyarakat sesuai dengan perintah Presiden," ungkap Kades Gonis Tekam, Rizal Arafat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa sertipikat program PTSL yang akan diserahkan tersebut merupakan legalitas dari tanah yang dimiliki oleh masyarakat khusunya masyarakat desa Gonis Tekam.
"Perlu saya sampaikan bahwa srtipikat ini merupakan legalitas dari tanah yang dimiliki oleh bapak ibu sekalian. Saya berharap apabila masyarakat sudah menerima sertipikat tanah ini masyarakat dapat menggunakannya dengan baik dan jangan sampai di gadai," pesannya.
"Selain itu, saya juga berharap tidak ada lagi sengketa karena patok tanah yang bergeser jika sudah ada sertipikat tanah," harapnya.
"Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Gonis Tekam karena sudah berpartisipasi dalam mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Sekadau," ungkap Bupati Sekadau sekaligus menutup pidatonya. (red)