Rakor Penyusunan Data Infrastruktur dan Kewilayahan Kabupaten Sintang. Foto:prokopim |
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPEDA Kabupaten Sintang, Merlia Sari pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Data Infrastruktur dan Kewilayahan Kabupaten Sintang, di Aula Bappeda Kabupaten Sintang. Selasa (30/5/2023).
Merlia Sari menjelaskan, Rakor menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang memiliki program dan kegiatan pembangunan fisik berupa infrastruktur dasar di Wilayah Kabupaten Sintang.
“kami ingin mengupdate data dan informasi pembangunan di Kabupaten Sintang yang sumber dananya tidak saja berasal dari APBD Kabupaten Sintang tetapi juga APBD Provinsi Kalimantan Barat dan APBN. Sehingga data dan informasi yang kita miliki menjadi valid,” ujarnya.
“maka, OPD wajib menyajikan data dan informasi yang kami butuhkan. Sehingga kami tidak bicara katanya-katanya lagi, tetapi berdasarkan data, fakta dan informasi terkini,” timpalnya.
“kami akan mengumpulkan lagi OPD teknis pada Kamis, 8 Juni 2023 mendatang. Dengan harapan, data dan informasinya sudah siap. Tidak saling lempar lagi soal data,” tegas Merlia Sari.
Sekretaris Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang, Mulyadi menyampaikan bahwa data pembangunan di Kabupaten Sintang juga akan berpengaruh terhadap tata ruang wilayah Kabupaten Sintang. Misalnya kata dia, data jalan kabupaten berapa, dimana, klasifikasi jalannya bagaimana dan seterusnya. Setiap tahun pasti ada perubahan sehingga perlu di update setiap tahunya,” jelasnya.
“integrasi data dan informasi antar OPD itu sangat penting. Penting untuk mengelola data dan informasi di masing-masing OPD agar data yang di miliki selalu bisa diupdate dan di pertanggungjawabkan,” pungkasnya. (prokopim)