Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal

Editor: Redaksi author photo

Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal. Fotoam
Sekadau, Senentang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Barat serta kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dengan tema "Optimalisasi Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal Guna Memperoleh Perlindungan dan Kepastian Hukum yang Semakin Pasti di Kabupaten Sekadau. Kegiatan dibuka oleh Bupati Sekadau, Aron, di salah satu Hotel yang ada di Sekadau. Kamis, (6/4/2023) pagi. 

Dalam pidatonya, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat serta kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPPP) Provinsi Kalimantan Barat.

"Saya mengapresiasi Kemenkumham Wilayah Kalimantan Barat yang telah memilih Kabupaten Sekadau sebagai tempat pelaksanaan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini," ungkap Bupati Sekadau. 

Bupati Sekadau mengucapkan terimakasih karena telah meluangkan waktu untuk berbagi informasi dan pengetahuan tentang kekayaan intelektual komunal. 

"Ini tentu sangat penting sekali dalam rangka perlindungan kekayaan intelektual komunal yang ada di Kabupaten Sekadau," ujarnya. 

Bupati Sekadau menyebut, Kekayaan Intelektual Komunal adalah kekayaan yang dimiliki oleh masyarakat umum yang bersifat komunal. Terdiri dari ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis.

"Sudah tentu kami menyambut baik adanya kegiatan ini. Sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual komunal," tuturnya. 

"Dengan adanya kesepakatan antara Kemenkumham Wilayah Kalbar dengan pemerintah daerah, hal ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan HaKi masyarakat Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (am)

Share:
Komentar

Berita Terkini