Bupati Sintang, H. Jarot Winarno. Foto:prokopim |
Bupati Sintang dalam surat tersebut menjelaskan bahwa penetapan 5 agenda promosi Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut perlu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kegiatan investasi di semua sektor yang berbasis pada pengembangan produk unggulan daerah, sumber daya alam, pariwisata dan sosial budaya sangat diperlukan dalam membangun dan mengembangkan perekonomian daerah Kabupaten Sintang.
Serta dalam upaya peningkatan investasi yang memiliki skala ekonomi yang kompetitif dan memiliki kontribusi yang cukup besar untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah Kabupaten Sintang, diperlukan kegiatan promosi secara langsung pada wilayah yang strategis dan potensial, sehingga perlu adanya Agenda Promosi Pemerintah Daerah.
“Saya minta OPD yang menjadi leading sector agar menyiapkan kegiatan ini dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak lain supaya 5 agenda ini sukses dilaksanakan,” tegas Bupati Sintang.
Adapun kelima agenda promosi Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut adalah, Kelam Tourism Festival di Hall Indoor Apang Semangai pada Desember 2023, Pameran Temporer “Senjata Tradisional” di Museum Kapuas Raya pada Oktober 2023, Hari Jadi Kota Sintang di Kota Sintang pada Mei 2023, Pekan Gawai Dayak di Rumah Betang pada Juli 2023, dan Pameran Pembangunan atau Expo Kabupaten Sintang pada Agustus 2023.