Pelantikan Ketua DAD Kabupaten Sintang Periode 2022-20227. Foto:prokopim |
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah janji oleh seluruh pengurus DAD Kabupaten Sintang yang dipandu oleh DAD Kalbar, Jakius Sinyor, penandatanganan Berita Acara Pelantikan, Penyerahan Bendera Pataka DAD Kabupaten Sintang, serta pemasangan Topi Kebesaran.
Hadir pada pelantikan tersebut, Bupati Sintang H. Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, Organisasi Masyarakat berbasis suku dan agama di Kabupaten Sintang, Tokoh-tokoh Dayak, Dewan Pakar dan Dewan Penasihat DAD Kabupaten Sintang serta para pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Periode 2022-20227.
"Sintang ini istimewa, karena akan dijadikan Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya yang kami yakini akan terbentuk ke depannya. Harapan saya kepada DAD Kabupaten Sintang, dengan potensi yang ada, agar melakukan konsolidasi internal pengurus terlebih dahulu. Saya setuju ada penandatangan surat kesiapan menjadi pengurus. Agar tidak terjadi masuk pengurus tetapi kalau rapat tidak hadir. Menjadi pengurus itu tidak mudah, tetapi kekompakan dan kebersamaan sangat perlu," kata Jakius Sinyor mengawali sambutannya.
Jakius Sinyor menuturkan, keberhasilan kepengurusan bukan hanya ada pada ketua saja, tetapi semua pengurus. Maka kebersamaan itu wajib dalam hal sosial, dan ekonomi, pendidikan. Lakukan rapat kerja dengan melibatkan semua unsur seperti pemerintah sebagai mitra DAD. Sampaikan program kerja DAD kepada pemerintah. Bantu pemerintah dalam membangun daerah.
"Kita ini juga rawan bencana, maka sangat pas kalau ada dimasukan dalam pengurus bidang bencana alam. Hampir setiap tahun ada bencana banjir. Mari kita jaga lingkungan, DAD bisa bersama pemerintah menjaga lingkungan," ajaknya.
"Pasca terjadinya sidang terhadap para peladang di Sintang. Kami juga mengusulkan tanggal 9 Maret sebagai hari peladang daerah kepada Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN)," bebernya.
Pemprov Kalbar juga setelah kasus sidang bagi para peladang, Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang peladang, lalu ada Peraturan Daerah Kalbar Nomor 01 Tahun 2022 tentang peladang. Berladang merupakan cara hidup orang Dayak, dengan adanya aturan ini, maka masyarakat akan tenang dalam mencari nafkah dengan berladang.
"Mei 2023 kita akan masuk musim berladang. Dengan aturan yang ada, lingkungan tetap dijaga. DAD di semua level wajib bekerjasama dengan pemerintah. Pengurus DAD jangan sampai melenceng dari AD dan ART yang ada. Tahun 2024 akan terjadi tahun politik. DAD jangan berpolitik praktis, karena DAD merupakan organisasi masyarakat. Internal DAD agar saling membantu dan bekerjasama. DAD juga wajib bekerjasama dengan organisasi masyarakat lain seperti Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) serta ormas yang lain. Jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan. Sintang termasuk daerah yang sering terjadi gesekan. Maka kerjasama dan saling komunikasi dengan suku lain sangat penting," pesan Jakius Sinyor sekaligus menutup sambutannya. (RILIS PROKOPIM)