Rakor Persiapan Pilkades Serentak 2022 di Sintang

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022. Foto:pkm
Sintang, Senentang.id - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Senin (10/10/2022). 

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno  menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang melaksanakan Pilkades serentak sudah 3 kali dan semua aman meskipun ada yang sampai digugat ke PTUN. Bupati Sintang minta para camat agar memperhatikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkades harus beres dan tidak mengalami masalah. 

"Masalah lainnya, perhatikan desa yang akan Pilkades 18 Oktober 2022 ini dan 18 desa ini sebelumnya mengalami penundaan karena beberapa hal saat itu,” jelas Bupati Sintang. 

“Cermati juga desa yang ada calon kepala desanya gagal saat seleksi. Perhatikan juga kecamatan dan desa yang selalu ribut saat pelaksanaan Pilkades. Saya harap tidak ada yang ribut. Saya harap semua aman dan damai baik saat dan sesudah Pilkades,”  harapnya. 

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menyampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa Pilkades serentak dilaksanakan 6 tahun sekali dan Kabupaten Sintang sudah melaksanakan Pilkades sejak 2016, 2018, dan 2021. 

“Pilkades 2022 ini, Kabupaten Sintang sudah mendapatkan izin dari Kemendagri. Sehingga pada 18 Oktober 2022 nanti, saat Pilkades, ada Tim Kemendagri akan melakukan pemantauan langsung secara virtual. Untuk Pilkades pada 18 Oktober 2022 ini akan diikuti 72 desa di 14 kecamatan. Total desa yang akan melaksanakan Pilkades pada 18 Oktober 2022 nanti adalah 72 desa, DPT 53. 859 pemilih, 242 TPS dan 246 calon Kades. Pemkab Sintang membiayai sepenuhnya operasional Pilkades, cetak surat suara, bilik suara dan perlengkapan lainnya,” bebernya. 

Ia menerangkan, pelaksanaan Pilkades 18 Oktober 2022 di Sintang melibatkan Panitia Pemilihan Kabupaten sebanyak 153 orang baik yang ada di tingkat kabupaten, sekretariat dan kecamatan. 

Pilkades tahun ini, baru saja menyelesaikan tahapan penetapan DPT. Saat ini sedang memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai 12-14 Oktober 2022, hari tenang 3 hari dan hari pencoblosan pada 18 Oktober 2022,” pungkasnya. (pkm) 

Share:
Komentar

Berita Terkini