Lokakarya Merupakan Upaya Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Editor: Redaksi author photo

Lokakarya Pemetaan Kemiskinan Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sintang tahun 2022-2026. Foto:pkm
Sintang Kalbar, Senentang.id - Wakil Bupati Sintang, Melkianus, memberikan tanggapanya terhadap Lokakarya Pemetaan Kemiskinan Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sintang tahun 2022-2026 yang sudah dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang yang dipimpin oleh Bappeda Kabupaten Sintang.

Melkianus, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa kegiatan lokakarya yang sudah dilakukan untuk membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, melakukan pemetaan masalah kemiskinan dan merumuskan strategi indikatif dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang sebagai proses awal dalam rangka penyusunan dokumen RPKD Kabupaten Sintang tahun 2022-2026.

“Saya selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sintang akan menyampaikan perkembangan dan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021 2026, yang meliputi 3 hal pokok yaitu, gambaran umum kondisi kemiskinan daerah, strategi dan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan dan kelembagaan TKPK Kabupaten Sintang,”  bebernya.

Secara umum kemiskinan Kabupaten Sintang mengalami penurunan. Tahun 2018 masih sebesar 10,35 persen, 2019 sebesar 9,65 persen, 2020 sebesar 9,27 persen, dan tahun 2021 sebesar 9,28 persen, naik karena dipengaruhi oleh dampak dari pandemi covid-19. Kenaikan angka kemiskinan juga dipengaruhi oleh angka garis kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2021 yang mencapai Rp 593.844 per orang dan tertinggi diantara 14 kabupaten kota se-Kalbar.

Penyebaran penduduk miskin di Kabupaten Sintang juga disebabkan kondisi geografis dan wilayah yang cukup luas dengan kondisi infrastruktur yang belum memadai dan masih ada desa dengan status desa tertinggal. Berdasarkan hasil pemutakhiran data indeks desa membangun tahun 2022, status kemajuan dan kemandirian dari 391 desa di Kabupaten Sintang adalah 65 desa mandiri, 82 desa maju, 233 desa berkembang, 10 desa tertinggal dan tidak ada lagi desa sangat tertinggal.

“Berdasarkan data penyebaran penduduk miskin dan status kemajuan desa yang ada di Kabupaten Sintang, maka kita seharusnya dapat melakukan pemetaan terhadap wilayah yang menjadi prioritas dan sasaran dalam pembangunan daerah khususnya dalam pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang, khususnya beberapa wilayah kecamatan yang merupakan kantong kemiskinan,” pungkasnya. (pkm)

Share:
Komentar

Berita Terkini