Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan Tahun 2022

Editor: Redaksi author photo

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Foto:hmp
Kapuas Hulu,Kalbar - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) APBD) Perubahan Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat DRPD Kabupaten Kapuas Hulu. Senin (19/09/2022). 

Hadir pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini, ketua DPRD Kab Kapuas Hulu, sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, para asisten sekretariat daerah, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, para Sekretaris Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, para Camat serta pejabat Eselon III. 

Pada Pidato Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Pada prinsipnya merupakan  penyempurnaan serta perbaikan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah murni tahun anggaran 2022 yang bertujuan untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja," ujarnya. 


"Dengan memperhatikan kondisi keuangan yang terjadi saat ini, maka dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dilakukan dengan penyesuaian rencana pendapatan baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta pembiayaan yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022,"  pungkasnya. (hmp/fd) 

Share:
Komentar

Berita Terkini