SINTANG, Senentang.id – Pemerintah Desa diminta harus lebih jeli dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan begitu dapat menetukan aturan prioritas pembangunan yang berdampak besar kepada masyrakat dan kemajuan untuk desa itu sendiri.Anggota DPRD Sintang, Agrianus. Foto:int
Hal tersebut disampaiakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Agrianus. Ia menilai, Pemerintah Desa harus jeli dan pintar dalam menentukan skala prioritas. Dengan begitu akan mendongkrak status desa agar lebih baik lagi ke depannya.
“Di Sintang ini masih banyak desa yang berstatus sangat tertinggal. Oleh karenanya, Pemerintah Desa harus bisa melihat peluang dalam mendongkrak status desa tersebut. Salah satu caranya jeli dalam menyusun APBDes,” ujar Agrianus beberapa waktu lalu.
Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Sintang kata Agrianus juga punya peran besar dalam mendongkrak status desa tersebut, agar lebih baik ke depan. Karena hal tersebut juga menjadi tugas dan tanggung jawab Pemda untuk merubahnya.
“Ini juga menjadi tugas besar Pemda Sintang untuk merubahnya. Tentu kita sebagai anggota dewan juga akan mendorong pemerintah, untuk memaksimalkan peranan Pemerintah Desa agar dapat meningkatkan daya upayanya di desa,”tegasnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengatakan, bahwa membangun desa bukan hanya bebannya di desa itu sendiri. Tapi seluruh tugas SKPD terkait, bagaimana dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa sehingga program kerja dapat dijalankan sebaik mungkin, sehingga dapat membangun desa agar lebih berkembang.
‘Semua itu harus dimaksimalkan, efektifitas pembanguan, penyelenggaran pembagunan dan lainnya. Sehingga secara rutin berkala, tujuan meningkatkan status desa itu bisa terwujud sesuai yang kita harapkan bersama,” bebernya.
Pada intinya kata Agrianus, pihaknya di dewan akan terus mendorong dengan berbagai upaya demi peningkatan status desa agar lebih baik lagi ke depan. Tentunya sesuai tupoksi mereka, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
“Termasuk juga melakukan pengawan terhadapap pengunaan dana, seperti Dana Desa (DD) dan lain sebagainya. Memang itu tugas inspektorat, tapi kita juga akan memantau itu supaya dapat digunakan dengan benar dan sebaik mungkin,” tutupnya. (*)