Pemkab Sintang dan PT. Pengadaian Tandatangani MoU Terkait Investasi Emas

Editor: Redaksi author photo

Penandatanganan MoU 

Sintang Kalbar, senentang.id - Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalimantan Barat, di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (13/7/2021).


Penandatanganan nota kesepakatan ini terkait investasi emas yang bisa di manfaatkan oleh ASN di lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi emas di PT. Pengadaian (Persero) untuk tabungan masa depan.


Pada penandatanganan nota kepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), Pemkab Sintang di wakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Sy. Yasser Arafat, sementara itu PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalimantan Barat oleh Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pengadaian (Persero), Mukhlis Masriyadi.


Turut hadir Pimpinan PT. Pengadaian (Persero) Cabang Sintang dan sejumlah unsur OPD di Lingkungan Pemkab Sintang. 


Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalbar, Mukhlis Masriyadi mengatakan, tujuan dari penandatangan nota kesepakatan bersama ini yakni terkait investasi emas, dimana pengadaian saat ini memiliki produk investasi murah, mudah dan aman. Sehingga melalui MoU ini, pihaknya memberikan fasilitasi, edukasi, pemahaman literasi, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Sintang, bahwa berinvestasi itu penting.


"Karena kita ini kan setelah terima gaji, kemudian beli sesuatu dan sebagainya tanpa memikirkanya yang namanya investasi. Jadi kami mengajak teman-teman ASN ini bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berinvestasi. Kami tidak mewajibkan ASN itu harus jadi nasabah Pengadaian, tidak, tapi kami memfasilitasi bagaimana teman-teman ASN bisa berinvestasi secara murah, mudah dan aman," jelasnya 


Dikatakan Mukhlis, bahwa selama ini mungkin pengadaian hanya di ketahui sebagai tempat untuk menggadaikan barang-barang saja, namun saat ini pengadaian sudah memilik produk baru berupa investasi emas yang bisa di manfaatkan oleh masyarakat.


"Kami sekarang mempunyai produk yang bisa menjadikan bapak/ibu untuk melakukan investasi secara murah, mudah dan aman, mungkin sudah mendengar tabungan emas," ujarnya 


Di jelaskan Mukhlis, tabungan emas ini sistemnya hampir sama dengan tabungan biasa yang ada di bank, tapi tabungan emas yang ada di pengadaian ini saldonya berkaitan konversi menjadi saldo geram emas. 


"Investasi itu penting baik untuk anak-anak sekolah di masa depan, maupun kebutuhan-kebutuhan yang direncakan dikemudian hari, karena kalau kita tidak memikirkan dari sekarang, maka kita akan kewalahan," jelas dia.


"Dengan adanya MoU ini paling tidak di tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) bersama kepala OPD yang ada di lingkungan pemkab sintang," harap Mukhlis.


Sementara itu, Asisten I Setda Sintang, Sy. Yasser Arafat mengatakan, Pemkab Sintang sangat menyambut baik dan apresiasi dengan adanya penandatangan nota kesepakatan bersama atau MoU ini. Terlebih seperti yang di sampaiakan oleh Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, PT. Pengadaian (Persero), bahwa pengadaian saat ini bukan hanya sekedar tempat menggadaikan barang lalu dapat uang, tapi bisa juga untuk tempat berinvestasi berupa tabungan emas.


"Terus terang saya juga baru tau sekarang pak, rupanya pengadaian ini bukan hanya tempat gadaikan barang lalu dapat uang, rupanya bisa juga kita berinvestasi. Ini tentunya menarik bagi kami pak, khususnya ASN, tentunya ini sesuatu yang sangat positif," ujarnya 


"Karena mengapa, pandemi covid-19 kita tidak tau kapan berakhir, bukan hanya berdampak terhadap masyarakat secara keseluruhan, kami ASN juga terdampak. Memang betul ASN setiap bulan menerima gaji secara rutin, tapi dampak pandemi tidak hanya sekedar itu saja, namun harga barang-barang naik, proses penganggaran kita di kabupaten juga mengalami kendala karena refocusing anggaran dan segala macam, tentunya ini dampak dari pandemi semuanya," jelasnya 


Sehingga lanjut Yasser, adanya produk yang di tawarkan pengadaian melalui MoU ini bisa di manfaatkan oleh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi, terlebih juga menurut Yasser bahwa pegawai ASN itu rata-rata konsumtifnya tinggi, misal begitau terima gajian terkadang langsung habis, tidak pernah berpikir untuk berinvestasi dan sebagaianya.


"Saya pikir ini sebuah hal yang sangat positif bagi kami, khususnya ASN di lingkungan pemkab Sintang. Dengan adanya penantangan MoU kerjasama ini, mungkin nanti juga akan di tindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan OPD-OPD sehingga para pegawai ASN bisa tau bahwa pengadaian ini bisa untuk berinvestasi, karena sering terjadi juga ASN itu terjebak dalam investasi bodong," jelasnya 


"Nah, ini investasi resmi oleh BUMN milik pemerintah, mengapa tidak kita manfaatkan melalui investasi yang sudah jelas. Sehingga ASN nantinya ada untuk investasi masa depan," tutup Yasser. (**) 

Share:
Komentar

Berita Terkini