Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pengawasan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD-OPD di Bumi Senentang.
Penegaskan itu
disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin saat
mendampingi Wakil Bupati Sintang Sudiyanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten
Sintang Yosepha Hasnah, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin)
Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih
Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (10/6/2021).
“Kami akan tetap
melakukan pengawasan sesuai dengan program kerja kami. Program kerja yang
dimaksud tertuang dalam Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT). PKPT ini
setiap tahunnya kita susun,” kata Ardin.
Ia kemudian
mengungkapkan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten
Sintang. “Karena terbatasnya anggaran, maka kami susun berbasis resiko. OPD-OPD
yang berisiko itulah yang dilakukan pemeriksaan,” jelas Ardatin.
Rakorwasin
mengambil tema “Meningkatkan Peran Pengawasan Intern Dalam Mengawal Keselarasan
Visi-Misi Kepala Daerah dengan Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan
Daerah di Provinsi Kalimantan Barat”.
Rakorwasin dibuka
oleh Kepala BPKP yang dalam hal ini diwakili Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam
PMK Iwan Taufiq Purwanto. Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji hadir
sebagai Keynote Speech.
Diskusi Panel
menghadirkan empat orang narasumber yakni Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Perwakilan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Barat. Hadir sebagai peserta
Rakorwasin Bupati dan Walikota, Sekretaris Daerah, dan Inspektur se Kalimantan
Barat
Gubernur
Kalimantan Barat. Sutarmidji meminta kepada setiap Pemerintah Kabupaten dan
Kota untuk terus aktif dan harus membenahi diri lebih baik demi kesejahteraan
masyarakat.
“Dalam Rakor
Pengawasan ini saya sampaikan agar para inspektorat itu aktif, harus berani dan
analisa argumennya harus benar dan bagus. Sehingga ketika ada masalah-masalah
yang tejadi dia sudah menjadi filter pertama untuk itu,” ujar Sutarmidji.