Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mengungkapkan, pada tahun ini Taman Alun Alun Sintang merupakan salah satu dari 3 lokasi yang akan dibangun waterfront. Alun Alun Sintang dan berada persis di depan Kantor Bupati Sintang, Jalan Pangeran Muda, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang.
“Sampai saat ini,
info yang kami terima pembangunan waterfront pada posisi sedang lelang,” kata
Edi Harmaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan,
saat ini Dinas Lingkungan Hidup edang bersiap untuk merelokasi bunga, alat
olahraga dan aset lainnya di situ. “Relokasi dilakukan agar tidak mengganggu
pelaksanaan pembangunan waterfront nantinya,” kata Edi.
Di Taman Alun Alun
Sintang di bagian ujung terdapat Skate Park. Namun, untuk saat ini Dinas
Lingkungan Hidup Sintang melarang warga bermain di Skate Park Sintang itu dikarenakan
rawan longsor.
Larangan itu
dikeluarkan menyusul jebolnya bangunan barau Skate Park tersebut. Biasanya
setiap sore maupun akhir pekan kerap digunakan oleh anak-anak untuk menyalurkan
hobby bermain skateboard.
“Ya, baraunya
jebol. Jadi kami khawatir bila tetap digunakan akan berbahaya bagi penggunanya.
Makanya kami melarang warga bermain di tempat itu,” katanya.
Edi menduga, barau
jebol terjadi pada Rabu malam 9 Juni 2021. Karena saat itu hujannya cukup deras
dan lama. “Begitu tahu barau jebol, kami langsung turun untuk cek le lapangan.
Kemudian menuliskan peringatan di Skate Park mengenai larangan bermain
sementara waktu karena berbahaya,” ucapnya.
Sementara itu,
peringatan agar warga tidak bermain di Skate Park ditulis di semen, menunggu
plang imbauannya jadi. “Sementara kita tulisi saja dulu. Plang imbauannya belum
jadi. Selain itu juga kita pasang tali perbatas di sekelilingnya,” ucapnya.
Ia berharap
masyarakat Sintang mematuhi imbauan yang sudah disampaikan. Mengingat, larangan
itu untuk kebaikan bersama.