Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Tahun 2017 dan 2018 silam, tren Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Sintang masih jauh dari harapan. Pasalnya, Sintang belum memiliki satupun status desa mandiri.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Imus ketika mendampingi Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 secara virtual di Command Center, Kantor Bupati Sintang, Selasa (8/6/2021).
Imus merinci pada tahun 2017 silam, IDM Kabupaten Sintang berdasarkan pengukuran tahun 2016 jumlah desa sangat tertinggal, ada 213 desa, desa tertinggal 147 desa, desa berkembang 29 desa, desa maju 1 desa dan belum ada desa mandiri.
Sementara IDM tahun 2018 berdasarkan pengukuran tahun 2017 di Kabupaten Sintang, ada 212 desa sangat tertinggal, 148 desa tertinggal, 29 desa berkembang, 1 desa maju dan belum ada desa mandiri.
“Tentunya ini menjadi bahan evaluasi kami di tingkat
kabupaten,” ungkap Imus.
Nah di tahun 2018, 2019, dan 2020 IDM Kabupaten Sintang mengalami peningkatan. Dimana IDM 2019 berdasarkan pengukuran tahun 2018 di Kabupaten Sintang ada 86 desa sangat tertinggal, 180 desa tertinggal, 104 desa berkembang, 14 desa maju dan sudah ada 6 desa mandiri. Sedangkan IDM tahun 2020 berdasarkan pengukuran tahun 2019 di Kabupaten Sintang untuk desa sangat tertinggal tersisa 1 desa, 143 desa tertinggal, 161 desa berkembang, 56 desa maju dan 29 desa mandiri.
“Untuk IDM tahun 2021 hasil pengukuran tahun 2020 lalu, Kabupaten Sintang sudah tidak ada desa sangat tertinggal, 72 desa tertinggal, 206 desa berkembang, 68 desa maju dan 44 desa mandiri. Jadi, berdasarkan data ini terjadi tren peningkatan kondisi desa yang ada di Kabupaten Sintang,” papar Imus.
Berdasarkan data IDM, ungkap Imus, Kabupaten Sintang saat ini sudah tidak memiliki status desa sangat tertinggal. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan IDM dari tahun ke tahun, sehingga apa yang menjadi program Pemerintah Provinsi Kalbar dapat diwujudkan melalui kabupaten.
“Kita tetap mendukung apa yang menjadi program prioritas provinsi. Ya, salah satuhnya dalam peningkatan IDM ini,” katanya.
Untuk mewujudkan indeks desa membangun fi suatu daerah, kata Imus, tidak hanya dapat dilakukan pemerintah saja, tetapi harus dilakukan dengan gotong royong.
“Artinya, diperlukan peran dari semua pihak, seperti pelaku dunia usaha, investasi perkebunan, dan lainnya. Pelaku utama dalam melaksanakan indeks desa membangun ini adalah pemerintah dan masyarakat desa itu sendiri. Pihak lain hadir dalam rangka mendukung dan mendorong saja,” pungkas Imus.