Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Akhir bulan lalu, beredar petisi daring di situs change.org yang digagas oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kapuas Raya. Berisi desakkan agar pemerintah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai tidak pro terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Sintang.
Kini petisi yang telah ditandatangani lebih dari 150 orang itu telah dibawa ke DPRD Kabupaten Sintang, Senin (3/5/2021).
“Jangan matikan kegiatan-kegiatan ekonomi sumber nafkah masyarakat hanya untuk menunjukkan wajah arogansi penanganan Covid-19. Jangan tebang pilih, jangan keras dengan yang lemah!” dikutip dari narasi dalam petisi tersebut.
Kepala Bidang Hikmah PC IMM Kapuas Raya, Aldo Topan Rivaldi yang menjadi salah satu penggagas petisi, mengatakan bahwa pihaknya bersama perwakilan pelaku UMKM sudah menyampaikannya di DPRD Kabupaten Sintang. Mereka ingin menyampaikan aspirasi dari pemilik UMKM yang terdampak oleh penerapan PPKM.
“Kami juga menyampaikan petisi penolakan terhadap PPKM. Karena kami rasa penerapannya di Sintang itu tidak tepat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak perwakilan UMKM seperti pengelola warung kopi, kafe, dan pedagang kaki lima. “Biar mereka juga bisa menyampaikan sendiri keluh kesahnya,” imbuhnya.
Selain menyampaikan petisi, pihaknya juga menyampaikan kritik terhadap kinerja Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang. Kritik mereka seperti razia yang dilakukan di warung kopi dan kafe yang dilakukan pada malam hari.
Menurutnya, penghentian penularan Covid-19 di Sintang yang didominasi oleh transmisi dari luar daerah tidak efektif jika Satgas hanya berfokus pada testing dan tracing di dalam, tanpa memperketat orang yang berasal dari luar daerah.
“PPKM harus tepat sasaran. Kalau hanya menguber-uber yang ada di warung kopi, itu sangat tidak efektif,” ucapnya.
Ia juga menyesalkan pemerintah yang terkesan menutup kesempatan untuk berdiskusi dalam mencari langkah terbaik dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Sintang.
“Akademisi, ormas, OKP, dan masyarakat secara umum tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam merumuskan langkah ke depan dalam menangani Covid-19,” ucapnya.
Meminimalisir penjangkitan Covid-19 di Kabupaten Sintang, menurutnya adalah suatu kewajiban untuk secepatnya menghentikan pandemi. Namun ia menilai, langkah yang diambil untuk itu harusnya tidak berdampak buruk pada perekonomian masyarakat.
“Dengan cara-cara yang tidak merugikan orang lain dan tidak membunuh ekonomi masyarakat. Kami mau pencegahan Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi bisa berjalan berbarengan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri yang menerima kedatangan perwakilan mahasiswa dan pelaku UMKM menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut.
Ia pun mencatat beberapa hal penting yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa dan pelaku UMKM. Mereka mempertanyakan razia yang hanya dilakukan pada malam hari dan hanya menyasar warung kopi. Mereka juga mempertanyakan jam malam yang dibatasi sampai pukul delapan, termasuk arogansi aparat yang melakukan razia ini.
“Tiga poin itu yang mereka sampaikan. Serta ada beberapa lagi seperti personel yang melakukan razia lebih ramai dari yang dirazia. Itu menyebabkan kerumunan. Serta transparansi dana Covid yang dinilai belum transparan. Padahal dana yang dikucurkan sudah banyak,” ucapnya.
Ia pun berjanji akan membawa aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa dan pelaku UMKM ke rapat kerja DPRD Kabupaten Sintang.
“Menurut saya apa yang disampaikan mereka ini harus dibawa ke rapat kerja. Kita akan lakukan secepatnya. Mungkin dalam beberapa hari kedepan,” pungkasnya.