Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Kasus corona di
Kabupaten Sintang mengalami peningkatan. Untuk mengatasi hal itu, Dokter
Spesialis Paru RSUD AM Djoen Sintang dr. Handriyani menyampaikan beberapa saran
pada Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang.
“COVID-19 ini tidak akan mudah menular kalau kita menggunakan
masker. Kami mendorong dilakukan lagi razia masker lebih massif. Di pasar
banyak penjual yang tidak menggunakan masker,” katanya saat rapat Satgas
COVID-19 Kabupaten Sintang, Senin (12/4/2021).
Ia juga meminta perketat prokes di rumah ibadah. Belajar
masih harus tetap online. Selain itu, tokoh masyarakat dan pejabat publik harus
memberikan contoh dalam penerapan prokes. dr. Handriyani menambahkan, pihaknya
menyampaikan rekomendasi seperti ini karena mau sebanyak apapun kapasitas rumah
sakit, tetap akan bertambah pasien Covid-19 kalau prilaku masyarakat tidak
berubah.
“Kami juga mengharapkan perketat orang masuk ke Sintang.
Kalau perlu yang akan ke Sintang wajib menunjukan surat bebas Covid-19.
Bubarkan kegiatan yang mengumpulkan massa. Nakes kami pun terkonfirmasi karena
biasa makan bersama saat jam istirahat,” sarannya lagi.
Ia menyampauikan, saat ini kasus corona yang berat dan kritis
semakin meningkat. “Ada yang kami periksa 6 orang, 5 orang diantaranya
positif,” ucapnya.
Mengenai kapasitas ruang perawatan, kata dia, ruang Tembesuk
sudah penuh yang memang merawat khusus yang agak parah. “Energi tenaga
kesehatan lebih terkuras karena memakai hazmat. Tenaga kesehatan di RITN sudah
ada yang kami istirahatkan,” terang dr. Handriyani.
Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, dr. Rosa Trifina
mengatakan, orang yang terkonfirmasi Covid-19 ini rata-rata kasus berat dan
kritis. Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi juga meningkat.
“Kami baru saja merekrut 30 orang petugas kesehatan dan
langsung bekerja. Solusinya menurut kami adalah kita sebaiknya membuka kembali
rumah sakit lama untuk merawat pasien Covid-19 meskipun ada kendala juga
seperti sumber daya manusia, lokasi rumah sakit yang ada ditengah pemukiman,”
katanya.
Solusi lainnya, RSUD AM Djoen Sintang dikhususkan untuk pasien covid-19 sampai situasi normal, sedangkan pasien non Ccovid-19 dialihkan ke rumah sakit lainnya atau puskesmas. “Hanya saja akan bermasalah dalam pasien yang ditanggung BPJS,” tambah Rosa Trifina.