Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menggelar razia gabungan penegakkan protokol kesehatan di 5 titik di Kecamatan Sintang dan Kecamatan Sungai Tebelian, Jumat (23/4/2021) malam.
Sebanyak 115 orang pengunjung dan pengelola warung kopi terjaring razia. Razia gabungan itu melibatkan Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Polisi, dan TNI.
Razia gabungan ini kembali menyasar warung kopi yang dinilai masih tidak mematuhi protokol kesehatan dan jam operasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh
mengatakan, razia ini dilakukan agar sedapat mungkin mencegah potensi penularan
Covid-19 di tengah masyarakat. Terutama kepada yang sering melakukan aktivitas
berkumpul di warung kopi.
Dari 5 lokasi yang dilakukan razia, sebanyak 115
pengunjung dan pengelola di tes antigen. Hasilnya, tidak ditemukan pengunjung
atau pengelola warung kopi yang positif antigen.
“Jadi semuanya negatif. Tidak ada yang positif malam ini,” katanya.
Kendati demikian, Sinto meminta agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobolitas.
Selain itu, Sinto mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Sintang berada di zona orange atau zona sedang resiko penyebaran covid-19. Oleh karenanya ia minta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang mengatakan bahwa Kabupaten Sintang sudah masuk zona hitam, seperti yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
“Hoaks itu kalau ada yang bilang zona hitam. Gak ada itu zona hitam. Kita masuk lagi ke zona oranye setelah sebelumnya zona kuning. Makanya kita lakukan kegiatan ini supaya kita mencegah terjadi penyebaran covid. Terutama yang nongkrong-nongkrong ini,” ucapnya.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan, meskipun tidak ditemukan adanya hasil antigen positif pada 115 pengunjung dan pengelola warung kopi, Satgas Covid-19 akan terus melakukan razia gabungan ini. Agar memberi pemahaman pada masyarakat bahwa virus Covid-19 adalah hal yang perlu dihindari dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti himbauan pemerintah.
“Paling tidak kita memberikan terapi kepada masyarakat, bahwa masalah covid ini memang perlu ditangani secara serius dan fokus. Itu yang ingin kita nyatakan,” pungkasnya.