Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Sebagai daerah yang
berbatasan langsung dengan Serawak-Malaysia, Sintang adalah satu-satunya
kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang tidak memiki border atau
Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Jika Kapuas Hulu sudah memiliki PLBN Badau, Sanggau dengan
PLBN Entikong, Bengkayang dengan PLBN Jagoi Babang dan Sambas memiliki PLBN
Aruk, Sintang justru belum memilikinya sama sekali. Saat ini progres kearah
pembangunan PLBN terus digenjot dengan mulai dibangunnya sarana pendukung. Tapi
fisik bangunan border yang rencananya dibangun di Desa Sungai Kelik Kecamatan
Ketungau Hulu, belum dimulai oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya kondisi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri mendesak pemerintah pusat untuk segera menepati janjinya membangun wilayah perbatasan antar negara di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
“Pembangunan PLBN Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau harus segera
direalisasikan,” pintanya, Rabu (28/4/2021).
Selain mendesak untuk segera merealisasikan pembangunan PLBN
Sungai Kelik, Heri Jambri juga meminta pemerintah pusat memperhatikan
infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat di kawasan perbatasan.
Mengingat infrastruktur di perbatasan masih memprihatinkan. Bahkan jauh
tertinggal dibanding Negeri Jiran Malaysia.
“Saya minta agar jangan hanya pembanguan fisik PLBN Sungai
Kelik saja yang dibangun nanti. Sementara masyarakat yang ada di sana dibiarkan
miskin. Oleh karena itu, SDM warga perbatasan juga harus diperhatikan. Apalagi
perbatasan adalah beranda negara,” katanya.
Politisi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sintang ini menilai,
apaguna pembangunan yang menghabiskan ratusan miliar ini tetapi rakyat di
perbatadan tidak diperhatikan. Maka akan sia-sia.
“Oleh sebab itu, selain fisik PLBN dibangun, infrastruktur dan SDM masyarakat setempat juga harus diperhatikan. Tingkat sumber daya manusia masyarakat perbatasan, tingkatkan kesejahteraan mereka. Masyarakat perbatasan sudah puluhan tahun hidup dengan keterbatasan. Mereka juga warga negara Indonesia yang harus diperhatikan juga oleh pemerintah. Jangan sampai warga perbatasan terkesan dianaktirikan,” pungkas Heri Jambri.