Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang dilarang melintas di kawasan rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang. Hal itu dilakukan guna menghindari kawasan zona merah Covid-19 di kabupaten itu.
Seperti diketahui bersama, bahwa rusun RSUD Ade M Djoen merupakan kawasan karantina pasien positif Covid-19. Karena itu, masyarakat dilarang melintas seputar kawasan tersebut, agar tidak terinfeksi virus Covid-19.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih mendukung penuh upaya dan langkah yang diambil Lurah Akcaya dalam melindungi masyarakatnya dari wabah virus Covid-19.
“Langkah ini sangat kami apresiasi, dan kami nilai tepat. Karena dengan melarang masyarakat melintasi kawasan zona merah covid-19, sama saja menyelamatkan masyarakat dari wabah virus ini,” ujar Bernard Saragih, Kamis (22/4/2021).
Melihat imbauan yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan,
kata Bernard, sama saja telah membantu pemerintah dalam memutus rantai
penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten ini.
“Artinya, semua pihak sudah mulai sadar bahwa untuk memutus rantai penyebaran covid-19, tidak hanya dapat dilakukan pemerintah saja, tapi semua pihak harus terlibat, seperti Kelurahan Akcaya ini,” katanya.
Olehkarenanya, Bernard Saragih berharap kelurahan dan pemerintah desa lainnya dapat mengambil langkah dan kebijakan yang tepat dalam menekan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Sebab lanjut Bernard, para kepala desa, lurah, rt, dan rw dituntut untuk berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungannya masing-masing.
“Jadi kepala desa, lurah, kepala dusun, dan rt kami minta agar lebih pro aktif. Karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, lebih menggerakkan peran aktif para kades, lurah, kepala dusun, dan rt,” jelas Bernard Saragih.
Selain itu, Bernard Saragih juga meminta kepada semua pihak agar dapat bersinergi dan memiliki komitmen untuk bersama memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang ini.
“Tanpa sinergisitas, kami rasa wabah ini sulit untuk ditekan penyebarannya. Untuk itu, kami minta semua pihak sama-sama memiliki tanggung jawab untuk memutus rantai pemyebaran virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat kita ini,” katanya.
Tak kalah pentingnya lagi, Bernard Saragih berpesan agar kepala desa, lurah, kepala dusun, dan RT dapat memberikan edukasi kepada masyarakatnya, terutama tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Langkah ini diyakini dapat menekan laju penyebaran virus covid-19,” pungkasnya.