Rusun Polda Kalbar Telan Rp17,299 Miliar

Editor: Admint stg author photo

 


Sintang, Kalbar (Senentang.id) - Rumuh Susun (Rusun) Polda Kalbar rampung dikerjakan. Bangunan tiga lantai dengan 44 pintu hunian inipun menelan anggaran sebesar Rp17,299 miliar yang bersumber dari Dipa APBN Polri dari dana bantuan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI pada Satker Rolog Polda Kalbar tahun anggaran 2020, dana hibah Pemkab Sintang, dan donatur lainnya.

“Bangunan rusun ini juga dilengkapi dengan sarana ruang canopy di lantai 3 pada sisi kanan dan kiri bangunan. Kemudian bangunan kontrol untuk ruang pompa air sumur bor, lokasi parkir, dan fasilitas umum berupa penerangan umum di halaman dan halaman depan dibuat cor beton,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak saat menghadiri peresmian rumah susun (Rusun) Polda Kalbar, di Jalan Sintang-Pontianak, Kecamatan Sui Tebelian, Minggu (21/3/2021).

Kapolres mengatakan, bahwa pembangunan rusun ini merupakan program prioritas nasional dengan menggunakan anggaran Dipa APBN Polri bersumber dari dana bantuan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI pada satker Rolog Polda Kalbar tahun anggaran 2020.

“Tentunya kami sangat berharap sekali bangunan ini dapat dijaga dan dirawat sebaik mungkin, sehingga dapat di manfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, menyampai ucapan terima kasih kepada Pemkab Sintang yang telah mendukung proses pembanguan rumah susun Polda Kalbar di wilayah Polres Sintang ini.

“Tentunya ini menunjukan bahwa Polisi tidak bisa hidup sendirian. Bagaimanapun juga keberadaan Polri tanpa di dukung oleh masyarakat dan stakeholder yang lain tentu tidak akan bisa bekerja dengan baik,” ujar Kapolda Kalbar.

Olehkarenanya, Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto berpesan kepada para penghuni, agar rusun ini di pelihara dengan baik, terlebih berdasarkan laporan dari Karolog Polda Kalbar bahwa para penghuni memasuki rusun ini tidak di pungut biaya apapun.

“Artinya nanti pada saat akhirnya yang bersangkutan misalnya harus pindah tugas ataupun harus meninggalkan rusun ini karena kedinasan, jangan juga memungut biaya kepada pengantinya, jangan nanti ada istilah uang kunci. Ini budaya atau tradisi yang harus kita mulai dari sekarang,” pesan Kapolda.

Kapolda berharap dengan adanya rusun ini, jajaran anggota Polres Sintang bisa lebih dekat dengan masyarakat dan bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini