SEKADAU, senentang.id - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau melakukan kegiatan lokakarya legalitas petani sawit dan percepatan penerbitan STDB perkebunan sawit rakyat melalui dukungan para pihak, Selasa (2/2/2021)
SPKS Kabupaten Sekadau, Bernadus Mohthar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kebun kelapa sawit petani swadaya, karena sampai saat ini penataan dan pemetaan masih banyak kendala seperti legalitas lahan petani, kebun petani yang masuk dalam kawasan hutan dan ada juga kebun petani yang masuk HGU perusahaan.
Moktar menambahkan, SPKS sangat mendukung upaya pemerintah dengan harapan petani swadaya dapat berkelanjutan sesuai kriteria yang ada.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, Sandae juga menyampaikan bahwa komunitas kelapa sawit merupakan komunitas yang diandalkan di Indonesia termasuk di Kabupaten Sekadau.
"Namun petani swadaya belum mencapai apa yang kita harapkan, karena terkendala belum tersedianya data untuk mendesain program prioritas bagi petani swadaya," ujarnya.
"Langkah yang kita lakukan saat ini adalah bekerjasama dengan mitra strategis SPKS, Solidaridat, APKS Keling Kumang dan SIAR," tambah Sandae.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan PT. Agro Andalan/DSN Group, PT. MPE, PT. MJP dan undangan lainnya. (Paulus)