SINTANG, senentang.id - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang, diwakili oleh Yustinus J, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang membuka pelaksanaan Sosialisasi Penerapan Manajemen Aset dan Manajemen Risiko Pada Perumda Air Minum Tirta Senentang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang Rabu, 24 Februari 2021.
Mengawali sambutannya, Yustinus J mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang menyambut baik serta memberikan dukungan kepada Perumda Tirta Senentang terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Aset dan Manajemen Risiko. “Perumda Air Minum Tirta Senentang menjalankan dua fungsi yaitu sebagai badan layanan masyarakat dan sebagai BUMD yang memberikan suplai air kepada masyarakat. Sebagai perusahaan, pemahaman tentang pengelolaan aset yang benar merupakan hal yang sangat penting. Selain itu dalam setiap proyek konstruksi, khususnya pada proyek perumda yang bergerak dalam bidang penyaluran air minum, memiliki beberapa risiko yang dapat memberikan dampak pada proyek konstruksi, maka dari itu, penting bagi Perumda untuk memahami manajemen aset dan manajemen risiko” terang Yustinus J
Asisten Ekbang juga menyampaikan bahwa infrastruktur air minum merupakan aset utama bagi perusahaan air minum yang nilainya signifikan. Oleh karena itu, harus dikelola secara baik mulai sejak perencanaan kebutuhan, penyediaan dana, pengadaan aset, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pada pemusnahan aset.
“Manajemen aset merupakan suatu proses untuk menghasilkan nilai maksimal bagi semua stakeholder perusahaan dari pengelolaan aset fisik yang dimiliki perusahaan, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan umum, dengan menyeimbangkan kinerja operasional dari aset dengan biaya siklus hidup dan profil resikonya” ungkapnya.
Manajemen berbasis resiko lebih menekankan pada proses mengelola aset fisik yang sangat besar dan berhubungan dengan resiko-resiko yang melekat pada proses tersebut dengan melibatkan penerapan proses manajemen resiko terhadap aset utama perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola penyebab utama kegagalan pencapaian sasaran perusahaan. Selain itu, tujuan dari diterapkannya proses manajemen resiko adalah tidak hanya untuk memberikan perlindungan dan kesinambungan aktivitas bisnis inti dan jasa yang penting, tetapi juga memenuhi kewajiban hukum, menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat, perlindungan lingkungan, beroperasinya dan perlindungan asset pada biaya rendah dan rencana kontijensi untuk situasi darurat bila terjadi rencana alam.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan dapat menciptakan tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab serta menerapkan fungsi manajemen perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, dan pengkoordinasian, sehingga pelayanan Perumda benar-benar dapat dirasakan secara nyata dan terukur dalam perkembangan perusahaan kedepan” tutup Yustinus J
Direktur Perumda Air Minum Tirta Senentang, Jane Elisabeth Wuysang menjelaskan bahwa sosialisasi manajemen aset dan manajemen risiko sangat penting untuk sebuah perusahaan, terutama pada perusahaan PDAM Kabupaten Sintang. "Saya harap manajemen aset dan manajemen risiko dapat membuat kinerja Perumda agar semakin efisien serta dapat mengoptimalkan dan menjaga risiko sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada pelanggan dan calon pelanggan” ungkap Jane Elisabeth Wuysang. (hms)