SINTANG, senentang.id - Bupati Sintang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si memimpin jalanya Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 15 Desember 2020. Rapat yang membahas permasalahan pembangunan PLBN Sungai Kelik tersebut dihadiri secara virtual oleh Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Diana Kusumastuti dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Deva Kurniawan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan semua pihak harus terus melakukan persiapan pembangunan PLBN Sungai Kelik Kabupaten Sintang. “beragam upaya yang sudah dilakukan banyak pihak untuk mewujudkan pembangunan PLBN Sungai Kelik. Beberapa yang sudah dilakukan diakhir tahun 2020 ini adalah selesainya pelaksanaan AMDAL, pengadaan tanah, perencanaan fasilitas pendukung lainnya. Pemkab Sintang mengucapkan terima kasih atas keseriusan BNPP dan Kementerian terkait untuk membangun PLBN ini. Kami sangat berharap pembangunan PLBN Sei Kelik berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Sintang terus mendorong agar PLBN bisa terbangun fisiknya pada 2024 agar bisa membuka isolasi, meningkatkan akses infrastruktur dasar, kesejahteraan rakyat, dan meningkatnya sumber daya manusia yang akhirnya meningkatnya ekonomi dan daya saing bangsa” ungkapnya.
“Kabupaten Sintang menjadi kabupaten terakhir di Kalimantan Barat yang membangun PLBN. Selain itu, jalan menuju kawasan perbatasan negara juga masih memprihatinkan. Namun, kami optimis bahwa kementerian selalu menjadikan Sintang sebagai prioritas dan keinginan kami akan terus diperjuangkan. Berdirinya PLBN Sungai Kelik kami harapkan menjadi tonggak awal perbaikan infrastruktur di perbatasan dan Kabupaten Sintang. Impian kami adalah memiliki infrastruktur jalan dan jembatan yang baik menuju kawasan perbatasan yang hampir seluruhnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat” tambah Yosepha Hasnah
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Diana Kusumastuti secara virtual menyampaikan 11 PLBN di Indonesia memang sudah diperintahkan untuk dipercepat pembangunannya dan salah satunya di Sungai Kelik.
“Tujuh sudah selesai. Sungai Kelik masih dalam tahap perencanaan dan siap untuk dibangun jika tanah sudah siap. Luas tanah yang diperlukan adalah 25, 15 hektar dengan total luas bangunan 11.800 meter persegi untuk zona inti dan zona pendukung. Dalam membangun PLBN Sei Kelik ini kami selalu berkoordinasi dengan banyak pihak. Jika lahan sudah siap, kami akan segera mulai membangun fisik PLBN Sei Kelik” terang Diana Kusumastuti
“Lahan menjadi langkah awal yang penting. Tahapan pengadaan lahan akan dilanjutkan 2021, dan lokasi pembangunan PLBN Sei Kelik adalah Hutan Produksi Terbatas yang sudah dikelola oleh masyarakat setempat. Kami akan segera menyusun dokumen perencanaan dampak sosial. Isu strategis yang ada saat ini adalah terjadinya pergeseran patok lokasi pembangunan dari patok 499 ke 507 sehingga terjadi perubahan rencana detail tata ruang. Akses menuju PLBN Sei Kelik yang belum layak sehingga akan memperlambat proses mobiliasi material dan orang. Tahun 2021 kami akan lelang proses pembangunan PLBN Sei Kelik sambil kita menyelesaikan pengadaan tanah” tutup Diana Kusumastuti. (hms)