Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara |
SEKADAU, Senentang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020, di gedung Kateketik Sekadau, Selasa (15/12/20).
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Ketua KPU beserta Komisioner KPU Sekadau, Ketua Bawaslu beserta anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Sekadau, Saksi Pasangan Calon, Lo (Liaison Officer) Pasangan Calon 01 PAS dan 02 RA , Ketua PPK (Pantia Pemilihan Kecamatan) beserta anggota dari 7 Kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, dalam sambutanya mengatakan pada saat pelaksanaan tahapan - tahapan pemilu di tengah pandemi Covid-19 tentu banyak perubahan dari tahun sebelumnya.
"Kali ini kita di batasi, yang boleh hadir hanya KPU, Bawaslu , serta LO dari kedua Paslon, serta PPK dan Panwascam di 7 kecamatan,"kata Drianus Saban sekaligus membuka acara
Dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib rekapitulasi hasil penghitungan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Sekadau tahun 2020 oleh Komisioner KPU Kabupaten Sekadau, Heriadi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh masing masing PPK dari tujuh Kecamatan.
Dimulai dari pukul 09:30 Wib hingga berita ini di naikan, Pleno masih berlangsung. (iwan)